[dirangkum oleh Diskominsta Kota Magelang]
Sahabat Data,
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara ataupun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Migrasi dapat meningkatkan jumlah penduduk apabila jumlah penduduk yang masuk ke suatu daerah lebih banyak dari pada jumlah penduduk yang meninggalkan wilayah tersebut. Sebaliknya, migrasi dapat mengurangi jumlah penduduk jika jumlah penduduk yang masuk ke suatu wilayah lebih sedikit daripada jumlah penduduk yang meninggalkan wilayah tersebut. Penyebab terjadinya migrasi bermacam-macam, mulai dari bencana alam, keadaan politik, ketersediaan sumber daya, ketersediaan lapangan kerja, stabilitas dan keamanan, hingga kepadatan penduduk.
Jenis migrasi dibedakan menjadi dua, yaitu :
Migrasi Nasional
Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain tetapi masih dalam suatu negara. Migrasi nasional sendiri tebagi menjadi :
Urbanisasi : perpindahan penduduk dari desa ke kota
Transmigrasi : perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang penduduknya masih sedikit.
Migrasi Internasional
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain atau antarnegara. Migrasi internasional dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Imigrasi : perpindahan penduduk masuk ke suatu negara.
Emigrasi : perpindahan penduduk keluar dari suatu negara.
Remigrasi : perpindahan penduduk kembali ke daerah asalnya.