[dirangkum oleh Diskominsta Kota Magelang]
Sahabat data,
Potensi Desa (PODES) merupakan pendataan lengkap kewilayahan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data hasil PODES dapat menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat, desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang nantinya akan digunakan sebagai acuan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan pembangunan desa sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan. Pelaksanaan PODES, umumnya rutin dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sepuluh tahun atau setiap tiga tahun sekali. Tujuan dari kegiatan ini, diantaranya :
Menyediakan data tentang keberadaan, ketersediaan, dan perkembangan potensi yang dimiliki setiap wilayah administrasi pemerintah.
Menyediakan data dasar bagi keperluan penentuan klasifikasi atau tipologi wilayah dan penyusunan statistik wilayah kecil.
Melengkapi penyusunan kerangka sampling untuk kegiatan statistik lebih lanjut.
Kegiatan PODES dilakukan secara sensus terhadap seluruh wilayah administrasi pemerintah terendah setingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota. Data yang diperoleh dikumpulkan melalui wawancara langsung oleh petugas terlatih dengan narasumber yang relevan di wilayah pencacahan serta penelusuran dokumen terkait.
Beberapa data dan informasi yang diperoleh dapat dikelompokkan sebagai keterangan umum desa, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, antisipasi dan kejadian bencana alam, pendidikan dan kesehatan, sosial dan budaya, hiburan dan olahraga, angkutan, komunikasi dan informasi, ekonomi, keamanan, otonomi desa dan program pemberdayaan masyarakat, serta keterangan pemerintah desa.