[dirangkum oleh Diskominsta Magelang]
Sahabat Data,
KILM atau Key Indicator of Labour Market yang dalam bahasa Indonesianya berarti indikator pasar tenaga kerja yang merupakan serangkaian indikator yang disusun oleh International Labour Organization (ILO) sejak tahun 1999 yang digunakan untuk melengkapi program pengumpulan data secara rutin serta meningkatkan penyebaran data mengenai elemen-elemen indikator pasar tenaga kerja dunia. Beberapa peran KILM dalam analisis pasar tenaga kerja antara lain :
Mempromosikan agenda ILO yaitu mempromosikan pekerjaan yang layak,
Pemantauan pencapaian tujuan pembangunan milenium atau millenium development goals (MDGs),
Memantau kesetaraan gender di pasar tenaga kerja,
Mengkaji tenaga kerja di era globalisasi.
Pada tahun 2015 atau pada peluncuran KILM edisi ke-9, terdapat 17 indikator yang disusun oleh ILO yang dikelompokkan ke dalam delapan kelompok yaitu :
Partisipasi di dunia kerja
KILM 1 : Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Indikator penduduk yang bekerja
KILM 2 : Rasio Penduduk yang Bekerja Terhadap Jumlah Penduduk Usia Kerja (Employment to Population Ratio-EPR)
KILM 3 : Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan
KILM 4 : Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan
KILM 5 : Penduduk Bekerja Menurut Jenis Pekerjaan
KILM 6 : Pekerja Paruh Waktu
KILM 7 : Penduduk Bekerja Menurut Jumlah Jam Kerja
KILM 8 : Penduduk Bekerja pada Kegiatan Informal
Indikator pengangguran dan setengah pengangguran
KILM 9 : Pengangguran
KILM 10 : Pengangguran pada Kelompok Umur Muda
KILM 11 : Pengangguran Jangka Panjang
KILM 12 : Setengah Pengangguran (underemployment)
Indikator bukan angkatan kerja (ketidakaktifan)
KILM 13 : Tingkat Ketidakaktifan
Indikator pendidikan dan melek huruf
KILM 14 : Pencapaian Pendidikan dan Melek Huruf
Indikator upah dan biaya tenaga kerja
KILM 15 : Upah dan Biaya Kompensasi
Produktivitas tenaga kerja
KILM 16 : Produktivitas Tenaga Kerja
Indikator kemiskinan
KILM 17 : Indikator Kemiskinan, Penduduk Bekerja yang Miskin, dan Distribusi Pendapatan