Kolaborasi Antar Pihak Dan Program Optimalisasi Budaya Berbasis Data Untuk Kota Magelang Maju Dan Sejahtera

Tuesday 30th of September 2025 12:00:00 AM

Oleh: Isnaini Hamidah (Universitas Muhammadiyah Magelang)


Konsep e-government di era digital saat ini merupakan elemen yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan. Paradigma baru pemerintahan yang berbasis data untuk mendukung implementasi e-government (Janowski, 2015). Pemerintahan berbasis data menawarkan prospek yang sangat berarti guna mendukung kebijakan pemerintah yang lebih efektif dan efisien karena data berpotensi kuat dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas, serta mempercepat implementasi kebijakan yang semakin terarah. Data merupakan seluruh informasi yang memberikan gambaran tentang suatu keadaan yang bisa menjadi dasar dalam pembuatan keputusan maupun kebijakan dalam rangka mengatasi suatu permasalahan (Nuryadi et al., 2017). Namun demikian, tidak semua data bisa langsung disimpulkan untuk menyusun kebijakan dengan tepat. Data yang dikumpulkan harus objektif, data harus representatif, data harus update, dan data harus relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Kebijakan pemerintah yang berbasis data merupakan pembuatan kebijakan dengan data sebagai sumber utama dalam pembuatan desain kebijakan sampai evaluasi kebijakan, serta lebih mengutamakan bukti konkret yang bersumber dari data yang terukur dan relevan, sehingga meminimalkan kesalahan, mengoptimalkan ketepatan, dan relevan bagi masyarakat. 


Pembangunan suatu wilayah tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, namun juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam mengidentifikasi permasalahan serta kebutuhan untuk menyusun dan mengimplementasikan program pembangunan (Seli Yulia & Endang Supriatna, 2024). Perubahan paradigma tata kelola pemerintahan yang baik mendorong munculnya konsep kolaborasi dalam administrasi publik dimana pelaku pembangunan yang utama tidak didominasi pemerintah, namun memberdayakan masyarakat dan sektor swasta dalam pelayanan publik. Pemerintah menjadi pengendali sumber-sumber yang ada di masyarakat dan tidak melakukan pembangunan sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting karena dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang demokratis. Selain itu, terbatasnya sumber daya pemerintah baik dalam hal sumber daya manusia, anggaran, aset, maupun kemampuan manajemen juga menjadi alasan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Lebih lanjut dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta akan memacu pertumbuhan dan produktivitas serta meningkatkan kualitas sehingga kesenjangan dan resiko semakin berkurang (Usman, dkk, 2024). 


Secara struktur, kolaborasi memungkinkan aktivitas antar pihak dalam penyampaian visi, misi, maupun strategi dan masing-masing pihak tetap memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan secara independen mewakili wewenang dalam pengelolaan suatu organisasi (Dwiyanto, 2011). Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadikan aktivitas pengambilan keputusan yang selaras karena antar ketiganya saling bekerjasama sesuai dengan peran dan tugas masing-masing. Kolaborasi akan terlaksana dengan baik apabila masing-masing pihak menerapkan prinsip sesuai kedudukannya. Masyarakat harus terlibat dalam produksi barang publik, seperti lampu lalu lintas dan pemadam kebakaran. Selain itu, masyarakat juga harus mampu memobilisasi sumber daya dan aset untuk memecahkan masalah publik misalnya mendesain dan mengimplementasikan penggalangan dana untuk mengatasi permasalahan publik, memanfaatkan teknologi dan informasi secara real-time untuk pendukung penanggulangan bencana yang terjadi. Prinsip selanjutnya adalah peran tenaga profesional dengan berbagi keahlian yang mereka miliki untuk memberdayakan masyarakat. Selanjutnya dari pihak pemerintah dalam pembuatan kebijakan harus menerapkan prinsip keterlibatan masyarakat, yaitu pemerintah harus mengikutsertakan masyarakat dalam musyawarah publik, misalnya penentuan Rencana Pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja melalui Musyawarah yang melibatkan warga, RT/RW, BPD, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya. Kemudian dalam pembuatan kebijakan pemerintah harus menggandeng sektor swasta sebagai kolaborator secara berkelanjutan, misalnya dalam pengelolaan limbah, transportasi, dan permasalahan publik lainnya. Pemerintah juga harus memegang prinsip bahwa kebijakan yang dibuat adalah kebijakan yang strategis dan mampu mengubah kelembagaan untuk pemberdayaan dan pemecahan masalah publik serta akuntabel (Kurniasih, 2017). 


Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat relevan secara teoritis dan merupakan strategi praktis dalam mengelola keragaman yang ada sehingga mencegah konflik sosial. Hal ini karena dalam sistem tata kelola pemerintahan yang kolaboratif menekankan keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan publik secara bersama-sama. Tata kelola yang kolaboratif menekankan proses deliberatif, yaitu pengambilan keputusan melalui musyawarah atau pertimbangan mendalam dan diskusi rasional, sehingga keputusan terinformasi dan mendapatkan pemahaman bersama dari berbagai sudut pandang. Selain itu, tata kelola yang kolaboratif juga berbasis konsensus dan bersifat formal antara pihak-pihak yang berkolaborasi untuk mencapai kepentingan bersama (Ansell dan Gash, 2008).


Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta memiliki peran yang berbeda dalam pembangunan suatu wilayah. Menurut Siagian (2012), pemerintah berperan sebagai stabilisator,  inovator, modernisator, pelopor, serta pelaksana sendiri. Pemerintah berperan menjaga kestabilan kondisi mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial budaya. Selain itu, peran pemerintah dalam melayani masyarakat pemerintah harus menampung aspirasi masyarakat, memfasilitasi keinginan, menjadi mediator antara berbagai kepentingan sehingga pembangunan berjalan dengan baik. Pemerintah juga berperan mendorong masyarakat untuk menemukan berbagai inovasi, dan sebagai agen pembaharuan dalam pembangunan.  Sama halnya dengan pemerintah, masyarakat juga memiliki peran dalam pembangunan suatu wilayah. Masyarakat berperan dalam melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah untuk meningkatkan kemandirian. Selain itu, masyarakat juga berperan untuk meningkatkan kuantitas jejaring kelembagaan, misalnya dengan masyarakat mengikuti pelatihan, menjadi pengurus organisasi, serta mengadakan forum komunikasi untuk bertukar informasi serta pengalaman (Dwi Iriani Margayaningsih, 2018). 


Selain pemerintah dan masyarakat, sektor swasta juga memiliki peran penting dalam menciptakan kota yang maju dan sejahtera. Sektor swasta diantaranya bank-bank swasta, perusahaan-perusahaan, koperasi, yayasan, dan badan usaha milik swasta lainnya. Sektor swasta menyediakan lapangan kerja yang dapat memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan standar hidup dan perekonomian masyarakat. Selain itu, sektor swasta juga memberikan inovasi, mengenalkan teknologi canggih, serta pengetahuan untuk mendukung pembangunan melalui perekonomian. Sektor swasta seperti bank berperan dalam menyediakan akses layanan keuangan bagi masyarakat maupun pemerintah untuk mendukung kemajuan ekonomi dan pembangunan. Sektor swasta seperti perusahaan industri dan manufaktur berperan memenuhi kebutuhan maupun masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Sektor swasta berperan dalam pembangunan ekonomi yang bermuara pada pembangunan masyarakat sehingga masyarakat akan lebih sejahtera apabila  kepentingan bisnis selaras dengan pembangunan ekonomi (Angus Downie, 2024). Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memajukan kota sangatlah penting karena dapat menciptakan sinergi yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan. Pemerintah berperan menyediakan infrastruktur dasar, kebijakan yang mendukung, dan regulasi yang jelas dengan melibatkan masyarakat, sementara sektor swasta dapat berperan dalam menyediakan lapangan kerja, investasi, serta inovasi yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 


Kota Magelang merupakan kota kecil di Jawa Tengah yang terletak di tengah-tengah Pulau Jawa dengan keberadaan Gunung Tidar yang merupakan pusatnya. Kota Magelang memiliki banyak potensi, diantaranya potensi pariwisata, perdagangan, pendidikan, dan lain sebagainya. Visi Pemerintah Kota Magelang adalah "Kota Magelang Maju, Sehat dan Bahagia", sedangkan visi Kepala Daerah Kota Magelang 2025-2030 adalah “Magelang Kota Perdagangan dan Jasa yang Harmonis Humanis Nyaman dan Berkelanjutan”. Potensi yang dimiliki oleh Kota Magelang memiliki prospek yang sangat kuat untuk menjadi kota yang maju dan sejahtera melalui pembangunan daerah. Pembangunan daerah merupakan proses pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil pelaksanaan pembangunan ini tercermin dalam berbagai aspek baik ekonomi maupun sosial seperti peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, kolaborasi antar pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta di Kota Magelang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. 


Kebijakan publik untuk memajukan dan mensejahterakan kota secara efektif dan efisien pada dasarnya dibangun di atas fondasi informasi yang akurat dan data yang valid. Data menjadi gambaran realita masyarakat, dinamika sosial, ekonomi, dan politik serta menjadi dasar argumen untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, data menjadi sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang mampu mengatasi permasalahan dengan tepat sasaran dan berfungsi optimal bagi semua pihak. Sebagai upaya agar data yang digunakan untuk pengambilan kebijakan adalah data yang valid, maka dapat dilakukan audit data secara berkala untuk memastikan data benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak tercampur dengan data yang lain. Selain itu, data harus dikembangkan menggunakan prinsip transparansi, artinya data disajikan secara terbuka namun tetap memberikan perlindungan terhadap data sensitif menggunakan peraturan-peraturan yang jelas dan kuat. Infrastruktur teknologi juga harus ditingkatkan pada semua sektor pemerintahan agar proses pengumpulan data sampai analisis data dapat real time dan bisa digunakan sesuai kebutuhan. Pelatihan bagi pembuat kebijakan mengenai pengolahan dan analisis data tidak kalah penting untuk meminimalisir kesalahan dalam pengolahan data sehingga kebijakan tepat sasaran. Pelatihan ini dapat dilakukan dengan menggandeng institusi akademik maupun penelitian. Pemerintah Kota Magelang menyadari pentingnya e-government dalam menunjang pengelolaan lembaga dan peningkatan pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan penyediaan berbagai infrastruktur yang diperlukan sampai ke tingkat daerah, diantaranya dengan manajemen data berbasis website yaitu DataGO sebagai suatu upaya peningkatan kualitas manajemen data melalui pembentukan database terstruktur yang mampu menyajikan data dan statistik yang berkualitas tinggi, terupdate dan representatif. 


Kota Magelang dengan pariwisata, pendidikan, dan perdagangan yang dimiliki merupakan potensi besar untuk menjadi kota yang maju dan sejahtera. Pemerintah Kota Magelang menyadari bahwa data merupakan aspek penting dalam setiap pengambilan keputusan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kota Magelang. Hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Kota Magelang telah melakukan berbagai inovasi dengan program-program digital berbasis data untuk mendukung tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel. Keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Magelang termasuk dalam optimalisasi pemanfaatan data merupakan poin penting untuk mendukung pembangunan baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Kolaborasi antar pihak yang meliputi pemerintah Kota Magelang, masyarakat Kota Magelang, dan sektor swasta di Kota Magelang melalui optimalisasi budaya berbasis data diharapkan akan mampu mewujudkan Kota Magelang yang maju dan sejahtera. 


DAFTAR PUSTAKA

Agus Dwiyanto. (2011). Manajemen Pelayanan Publik. Yogyakarta. Gadjah Mada. University Press. 

Angus Downie. (2024). How the Private Sector Can Advance Development. diakses dari https://opecfund.org/news/how-the-private-sector-can-advance-development

Denok Kurniasih, Paulus Israwan Setyoko, dan Moh. Imron, (2017). Collaborative Governance dalam penguatan kelembagaan program sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di Kabupaten Banyumas, Jurnal Sosiohumaniora, Volume 19 No. 1 Maret 2017 : 1 – 7

Dwi Iriani Margayaningsih. (2018). Peran Masyarakat Dalam Kegiatan Pemberdayaan. Masyarakat di Desa. Jurnal Publiciana, 11(1), 72–88

Heeks, R. (2006). Implementing and Managing e-Government: An International Text. SAGE Publications.

Nuryadi, et. al. 2017. Dasar-Dasar Statistik Penelitian. Yogyakarta: Sibuku Media.

Seli Yulia & Endang Supriatna. (2024).  Kontribusi Masyarakat Dalam Menentukan Arah Pembangunan Ekonomi Global Yang Berkelanjutan Di Indonesia.  Educatus: Jurnal Pendidikan.  Volume 2, Issue 2, 2024, pp. 1-8 ISSN 3026-6947 

Siagian. Sondang P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi I. Cetakan. Ketiga Belas. Bumi aksara. Jakarta: Bumi Aksara.