Alibaba#6: Tpak

Tuesday 17th of September 2024 12:00:00 AM

[Diramu oleh Diskominsta Kota Magelang]

Sahabat Data, 

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase dari populasi usia kerja yang aktif secara ekonomi, baik yang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan. Angka ini merupakan indikator penting yang menggambarkan seberapa besar proporsi penduduk usia produktif yang terlibat dalam pasar tenaga kerja. TPAK memberikan gambaran mengenai potensi tenaga kerja yang tersedia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) :

  1. Tingkat Pendidikan: Pendidikan yang lebih tinggi dapat meningkatkan partisipasi dalam angkatan kerja, karena individu dengan keterampilan lebih cenderung mencari dan mendapatkan pekerjaan.
  2. Kondisi Ekonomi: Ketika ekonomi tumbuh dan menciptakan lapangan kerja, lebih banyak orang yang terdorong untuk masuk ke angkatan kerja. Sebaliknya, selama resesi atau krisis ekonomi, TPAK bisa menurun.
  3. Kebijakan Ketenagakerjaan: Program pemerintah seperti pelatihan kerja, subsidi upah, dan kebijakan cuti dapat mempengaruhi partisipasi angkatan kerja, terutama di kalangan kelompok rentan.
  4. Faktor Demografis: Usia, gender, dan komposisi penduduk mempengaruhi TPAK. Negara dengan populasi muda mungkin memiliki partisipasi yang lebih rendah dibanding negara dengan populasi usia kerja yang lebih stabil.
  5. Kesehatan: Kondisi kesehatan masyarakat, termasuk tingkat disabilitas dan kesehatan umum, berperan besar dalam menentukan berapa banyak penduduk usia kerja yang bisa berpartisipasi di pasar tenaga kerja.
  6. Kebijakan Sosial dan Gender: Kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti akses yang lebih baik bagi perempuan di dunia kerja, dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam angkatan kerja.
  7. Perubahan Teknologi: Inovasi teknologi dapat menciptakan peluang kerja baru atau menghilangkan pekerjaan yang ada, sehingga memengaruhi partisipasi tenaga kerja.


TPAK dihitung dengan membagi jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja, kemudian dikalikan dengan 100 untuk mendapatkan persentase. Rumusnya adalah sebagai berikut:

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja = (Jumlah Angkatan Kerja / Jumlah Penduduk Usia Kerja) x 100

Dengan rumus ini, kita dapat mengetahui seberapa besar proporsi dari penduduk usia kerja (biasanya 15-64 tahun) yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. TPAK yang tinggi menunjukkan tingginya keterlibatan populasi usia produktif dalam dunia kerja, yang penting untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.